Larangan Parkir Disosialisasikan di Kawasan CNI Puri Kembangan
By Al
nusakini.com - Jakarta - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat terus menyosialisasikan larangan parkir sembarangan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih. Seperti di kawasan CNI Puri Kembangan, Kembangan Selatan, Kembangan.
Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah menuturkan, sebelum mengambil tindakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.
"Ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Hari ini kami memasang lima spanduk larangan parkir di kawasan tersebut agar para pengendara tidak memarkirkan kendaraannya di kawasan CNI," ujar Erwansyah
Menurutnya, usai melakukan sosialisasi, pihaknya akan melakukan penertiban di kawasan CNI Puri Kembangan.
"Penertiban kami lakukan untuk menciptakan ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Kami akan melakukan penertiban bersama TNI/Polri.
Selain melakukan pemasangan spanduk larangan parkir, sambung Erwansyah, pihaknya juga memasang pembatas jalan atau Movable Concrete Barrier (MCB) di kawasan tersebut.
"Semua perlu diingat memarkirkan kendaraan di bahu jalan melanggar ketertiban umum dan menganggu pengguna jalan lainnya," tandasnya.